SURAT PERJANJIAN JUAL BELI
Yang bertandatangan dibawah
ini, saya :
Nama : Siska Dewi
Umur : 25Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Desa Pamulihan Kecamatan
Situraja Kabupaten Sumedang
Untuk selanjutnya disebut
pihak ke I (Penjual).
Nama : Hendi Suhendi
Umur : 37 Tahun
Pekerjaan : PNS
Alamat : Dusun Bunut Desa Cijati
Kecamata Situraja Kabupaten Sumedang
Untuk selanjutnya disebut
pihak ke II (Pembeli)
Pada tanggal 6 Januari 2017,
pihak ke I telah menjual, lepas / mutlak sebidang tanah darat seluas 350 M2,
berikut sebuah bangunan yang terletak diatas tanah tersebut kepada pihak ke II
dengan harga tunai Rp. 390.000.000,- (tiga ratus sembilan puluh juta rupiah).
Pembayaran dilakukan dihadapan saksi-saksi secara tunai.
Batas-batas tanah tersebut
adalah sebagai berikut :
Sebelah barat : Berbatasan dengan tanah Irwan
Sebelah timur : Berbatasan dengan tanah Bayu
Sebelah utara : Berbatasan dengan tanah Zulkifli
Sebelah selatan : Berbatasan dengan tanah Sungai
Bangunan terdiri dari :
Ukuran panjang dan lebar : 590 M2
Atap :
Genteng
Dinding : Tembok
Lantai : Keramik
marmer
Maka, sejak tanggal 10
Januari 2016 Tanah bangunan tersebut di atas telah menjadi hak milik pihak ke
II. Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah tersebut baik pihak ke I (penjual)
maupun pihak ke II (pembeli) juga saksi-saksi semuanya meyatakan satu sama lain
dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, dan segala sesuatu dengan
itikad baik.
Demikian, setelah
keterangan isi jual beli ini dimengerti oleh pihak ke I dan pihak ke II, juga
saksi-saksi, maka ditanda tanganilah sebagai permulaan saat pemindahan hak
milik pihak ke I kepada pihak ke II.
Sumedang, 6 Januari 2017
|
Pihak Ke I
(Penjual)
|
|
Pihak Ke II
(Pembeli)
|
|
(Siska Dewi)
|
|
(Hendi Suhendi)
|
|
|
Saksi-saksi
|
|
|
Saksi Ke I
|
Saksi Ke II
|
Saksi Ke II
|
|
(Irwan)
|
(Bayu)
|
(Zulkifli)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar