Kamis, 05 Januari 2017

surat perjanjian sewa menyewa

SURAT PERJANJIAN SEWA MENYEWA


Kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama                : Siska Dewi
Alamat              : Jln. Cendrawasih No.128, Bandung
Pekerjaan          : Pegawai Negeri Sipil
No. KTP            : 33020219086800199
Selanjutnya disebut dengan PIHAK PERTAMA

Nama                : Dedi Hermansyah
Alamat              : Jln Palima Lima No.78, Bekasi
Pekerjaan          : Wiraswasta
No. KTP            : 33020208128998972
Selanjutnya disebut dengan PIHAK KEDUA

Kedua belah pihak tersebut telah sepakat untuk mengadakan sebuah perjanjian sebagai berikut:

  1. Pada tanggal 3 Januari 2017, PIHAK KEDUA telah mengajukan permohonan terkait sewa sebuah ruko di Jl. Munggur No.76 Bandung dengan biaya sewa Rp34.000.000 per tahun kepada PIHAK PERTAMA.
  2. Berdasarkan pengajuan sewa PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA telah menyetujui untuk menyewakan sebuah ruko di Jl. Munggur No.76 Bandung dengan biaya sewa Rp34.000.000 per tahun kepada PIHAK KEDUA pada 3 Januari 2017.
  3. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat bahwa proses perjanjian tersebut berlaku mulai 5Januari 2017 sampai 5 Januari 2022.
  4. Perjanjian sewa ini dibuat dengan rangkap dua dan bermeterai yang keduanya memiliki kekuatan hukum yang sama dan berlaku sejak ditandatangani oleh kedua belah pihak.
  5. Mengenai hal-hal yang belum ditulis dalam perjanjian sewa ini, dapat diatur kemudian dengan ketentuan baru sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak
Demikian surat perjanjian sewa ini dibuat untuk dipatuhi oleh kedua belah pihak.


PIHAK PERTAMA

Siska Dewi
PIHAK KEDUA

Dedi Hermansyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar